Awesome Image

01 Des 2025

HALAL CENTER HAMZANWADI GANDENG FAKULTAS MIPA UNIVERSITAS HAMZANWADI DAMPINGI UMKM

Kalijaga Timur, 28 November 2025 – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Fakultas MIPA Universitas Hamzanwadi berkolaborasi dengan Halal Center Hamzanwadi menggelar pendampingan intensif bagi pelaku UMK/UMKM Desa Kalijaga Timur untuk memperoleh legalitas produk halal. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kalijaga Timur ini diawali dengan sesi sosialisasi mengenai legalitas Proses Produk Halal (PPH) yang mencakup aspek bahan, produk, dan proses produksi, yang dilaksanakan pada Jumat, 28 November 2025 mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.

Setelah sosialisasi, peserta didampingi dalam tahapan praktis mulai dari identifikasi produk, penyiapan berkas, hingga proses pendaftaran sertifikat halal agar produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasar yang semakin menuntut jaminan kehalalan. Melalui pendampingan ini, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam operasional usaha sehari-hari sehingga kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal meningkat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalijaga Timur menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan ini karena dinilai selaras dengan upaya pemerintah desa mendorong tumbuhnya koperasi dan UMKM yang profesional, tertib administrasi, serta taat regulasi. Ia menegaskan bahwa pemahaman tentang produk halal penting tidak hanya bagi pelaku UMKM, tetapi juga bagi koperasi desa yang sedang dikembangkan agar mampu mengelola produk yang legal, aman, dan sesuai ketentuan kehalalan yang berlaku.

Dua narasumber dari Universitas Hamzanwadi hadir memberikan materi, yakni Muh. Ramli, M.Pd., dosen sekaligus Sekretaris Halal Center Hamzanwadi, dan Rody Satriawan, M.Pd., dosen yang juga bertugas sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Keduanya menjelaskan secara rinci standar halal mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan dan kebersihan alat, hingga teknik pengemasan produk serta memberikan panduan teknis tentang prosedur pengajuan sertifikat halal dan langkah-langkah pemenuhan PPH yang wajib dipahami oleh pelaku usaha.

Kegiatan ini diikuti oleh 35 pelaku UMK/UMKM yang bergerak di berbagai bidang usaha seperti makanan olahan, minuman, dan produk rumahan lainnya, yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga di Desa Kalijaga Timur. Pelaksanaan kegiatan juga mendapatkan dukungan dari kelompok KKN Bina Desa Fakultas MIPA yang tengah bertugas di desa tersebut, yang membantu kelancaran teknis acara sekaligus menjadi jembatan sinergi antara kampus dan masyarakat dalam penguatan ekosistem usaha halal di tingkat desa.

.